Ekonomi Koperasi
NAMA : JANEKARA ASRIANA
NPM :25214596
Berdasarkan tugas softskill yang diberikan oleh Bpk. Yohanes Yahya untuk mewawancarai narasumber dari sebuah koperasi disekitar Bekasi akhirnya saya memilih KOPERASI SEJAHTERA ABADI untuk saya wawancarai bersama narasumber Bpk. Iyan selaku team survey dikoperasi tersebut pada hari Kamis, pukul 14:00 WIB.
Nama KOPERASI : KOPERASI SEJAHTERA ABADI (Cabang)
Badan Hukum : No.4/BH/PRAKOP/XII/2005
Alamat : Mutiara Gading Timur Blok R1 No.21 Kota Bekasi
Jenis KOPERASI : Simpan Pinjam
Tahun Berdiri : 05 Desember 2005
Jumlah Anggota : 8 Orang
Jumlah Nasabah : + 400 nasabah
Struktur Organisasi :
I. PENGURUS :
1. Ketua : Siswanto, SE
2. Wakil Ketua : Yanuarita Syah, S.Sos
3. Sekretaris I : Yuniarsih
4. Sekretaris II : Lina Tri Agustianningsih
5. Bendahara : Nena Sukaenah
II. PENGAWAS
1. Ketua : Ahmad Mustaadi
2. Anggota : Sumarno
3. Anggota : Heriyadi
SEJARAH KOPERASI SEJAHTERA ABADI
Gagasan awal berdirinya Koperasi Sejahtera Abadi (KSA) berangkat dari keinginan seorang warga Pondok Timur Indah Bp. Siswanto di Bekasi merasa terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pedagang dan usaha kecil lainnya di sekitar warganya, yang mana mereka semakin terjerat oleh lintah darat yang memberkian pinjaman dengan bunga 10%.
Mereka hanya bisa mengandalkan para rentenir karena tidak bisa mengajukan pinjaman ke Bank karena tidak mempunyai Jaminan, tidak mempunyai penghasilan tetap dan rata-rata berpendidikan rendah, kemudian saat rapat RT bertemu dengan para tetangga menceritakan dengan kondisi yang dialami oleh para pedagang disekitarnya yang mana mereka berkerja hanya untuk para rentenir.
Atas dukungan dari warga maka Siswanto bertekad mendirikan Koperasi yang Diberi Nama Koperasi Sejahtera Abadi, (KSA), dengan berdasarkan Akte Notaris Hj. Yostta Mardiyanti Nomor 1 tanggal 26 November 2005 danBadan HukumNo. 4/BH/PRAKOP/XII/2005 Tanggal 5 Desember 2005 di Ruko Mutiara Gading Timur Blok R.1 Nomor 21 Kelurahan Mutikajaya Kecamatan Mustikajaya Kota Bekasi, yang bertujuan membantu memberikan Fasilitas Pinjaman dalam bentuk modal usaha agar para pedagang dan usaha kecil dilingkungan Perumahan Pondok Timur Indah dan Sekitanya tidak lagi terjerat oleh para rentenir, sehinngga bisa menikmati kehidupan yang layak.
VISI KOPERASI SEJAHTERA ABADI
Membangun masyaraka mandiri melalui berbagai bidang usaha untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan anggota.
MISI KOPERASI SEJAHTERA ABADI
Mewujudkan kemajuan Koperasi Sejahtera Abadi dan para anggotanya dengan mengembangkan kegiatan dan kemitraan dilingkungan Kota Bekasi khususnya dan wilayah lain pada umumnya.
TUJUAN KOPERASI SEJAHTERA ABADI
Membantu para Pedagang dan Usaha kecil untuk tidak terjerat oleh para rentenir, agar bisa mengembangkan usahanya dan bisa menikmati kehidupan yang layak.
SASARAN KOPERASI SEJAHTERA ABADI
Membangun Ekonomi Kerakyatan.
KEUNTUNGAN MEMILIKI SIMPANAN BERJANGKA DI KSA
• Bunga tabungan diberikan diawal pembukaan rekening
• Bunga lebih besar dari bunga bank
• Jangka waktu anda yang menentukan
• Tanpa potongan biaya
• Uang anda dijamin aman
PERHITUNGAN BUNGA TABUNGAN DIBANK (asumsi bunga tabungan selama satu bulan)
= [nilai tabungan x suku bunga x pajak 20% x lamanya mengendap] / 365 hari
= [10.000.000 x 2% x (100%-20%) x 30 hari] / 365 hari
= Rp. 13.150,-
Bandingkan
perbedaannya bunga yang didapat apabila anda menabung di
Koperasi Sejahtera Abadi.
Perhitungan Bunga Tabungan di Koperasi Sejahtera Abadi (asumsi bunga tabungan selama satu bulan)
Koperasi Sejahtera Abadi.
Perhitungan Bunga Tabungan di Koperasi Sejahtera Abadi (asumsi bunga tabungan selama satu bulan)
= nilai
tabungan x suku bunga
= [10.000.000 x 0.07]
= Rp. 70.000,-
= [10.000.000 x 0.07]
= Rp. 70.000,-
PERSYARATAN SIMPANAN BERJANGKA KOPERASI SEJAHTERA ABADI
• Foto Copy KTP (Kartu Tanda Penduduk)
• Foto Copy KK (Kartu Keluarga)
ANGSURAN PERBULAN UNTUK NON ANGGOTA
JUMLAH
PINJAMAN |
ANGSURAN
PERBULAN
|
||||
10 BULAN
|
12 BULAN
|
18 BULAN
|
24 BULAN
|
36 BULAN
|
|
1.000.000
|
130.000
|
113.333
|
85.556
|
71.667
|
57.778
|
1.500.000
|
195.000
|
170.000
|
128.333
|
107.500
|
86.667
|
2.000.000
|
260.000
|
226.667
|
171.111
|
143.333
|
115.556
|
2.500.000
|
325.000
|
283.333
|
213.889
|
179.167
|
144.444
|
3.000.000
|
390.000
|
340.000
|
256.667
|
215.000
|
173.333
|
3.500.000
|
455.000
|
396.667
|
299.444
|
250.833
|
202.222
|
4.000.000
|
520.000
|
453.333
|
342.222
|
286.667
|
231.111
|
4.500.000
|
585.000
|
510.000
|
385.000
|
322.500
|
260.000
|
ANGSURAN PERBULAN UNTUK ANGGOTA
JUMLAH
PINJAMAN |
ANGSURAN
PERBULAN
|
||||
10 BULAN
|
12 BULAN
|
18 BULAN
|
24 BULAN
|
36 BULAN
|
|
1.000.000
|
125.000
|
108.333
|
80.556
|
66.667
|
52.778
|
1.500.000
|
187.500
|
162.500
|
120.833
|
100.000
|
79.167
|
2.000.000
|
250.000
|
216.667
|
161.111
|
133.333
|
105.556
|
2.500.000
|
312.500
|
270.833
|
201.389
|
166.667
|
131.944
|
3.000.000
|
375.000
|
325.000
|
241.667
|
200.000
|
158.333
|
3.500.000
|
437.500
|
379.167
|
281.944
|
233.333
|
184.722
|
4.000.000
|
500.000
|
433.333
|
322.222
|
266.667
|
211.111
|
4.500.000
|
562.500
|
487.500
|
362.500
|
300.000
|
237.500
|
Untuk pinjaman mulai Rp. 5.000.000 s/d seterusnya diwajibkan untuk menjadi
anggota
Koperasi Sejahtera Abadi sehingga secara otomatis bunga yang dibayarkan setiap bulannya sebesar 2,5%
Koperasi Sejahtera Abadi sehingga secara otomatis bunga yang dibayarkan setiap bulannya sebesar 2,5%
SYARAT PINJAMAN (Jaminan BPKB Motor)
• Foto Copy KTP Suami/Istri
• Foto Copy Kartu Keluarga
• Foto Copy BPKB dan STNK
• Rekening Listrik
• Slip Gaji (Untuk Karyawan)
• Surat Keterangan Usaha (Untuk Wiraswasta)
• Kwitansi Pembelian Untuk Motor Yang Belum Balik Nama
• Foto Copy Surat Nikah
SYARAT PINJAMAN (Jaminan Sertifikat)
• Foto Copy KTP Suami/Istri
• Foto Copy Kartu Keluarga
• Foto Copy Sertifikat
• Pajak Bumi dan Bangunan Terakhir
• Rekening Listrik
• Slip Gaji (Untuk Karyawan)
• Surat Keterangan Usaha (Untuk Wiraswasta)
• Foto Copy Surat Nikah
KENDALA KENDALA YANG DI HADAPI
Ditanya mengenai masalah-masalah yang kerap kali muncul dalam Koperasi. Bpk Iyan menjelaskan bahwa permasalahan-permasalahan yang ada sebagian besar datangnya adalah dari Nasabah. Seperti misalnya ada Nasabah yang tidak dapat melunasi pinjaman karena bermacam-macam alasan seperti Nasabah tersebut terlalu banyak hutang dengan Koperasi atau BANK bahkan ada yang beralasan usahanya bangkrut, Selanjutnya Bpk. Iyan menuturkan kebijakan-kebijakan yang akan diambil oleh pihak KSA dalam menghadapi Nasabah yang bermasalah. “Kami akan mengajak bernegosiasi secara kekeluargaan dan memimta agar nasabah untuk melunasi bunganya terlebih dahulu”
KESIMPULAN
Menurut saya koperasi dapat mengembangkan kesejahteraan
anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Koperasi adalah
perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan
ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih
diutamakan daripada laba. Meskipun demikian harus diusahakan agar koperasi
tidak menderita rugi. Tujuan ini dicapai dengan karya dan jasa yang
disumbangkan pada masing-masing anggota. Selain itu tujuan utama lainnya adalah
mewujudkan masyarakat adil makmur material dan spiritual berdasarkan Pancasila
dan Undang – Undang Dasar 1945.
Keanggotaan Koperasi Indonesia bersifat sukarela dan
didasarkan atas kepentingan bersama sebagai pelaku ekonomi. Melalui koperasi,
para anggota ikut, secara aktif memperbaiki kehidupannya dan kehidupan
masyarakat melalui karya dan jasa yang disumbangkan. Dalam usahanya, koperasi
akan lebih menekankan pada pelayanan terhadap kepentingan anggota, baik sebagai
produsen maupun konsumen. Kegiatan koperasi akan lebih banyak dilakukan kepada
anggota dibandingkan dengan pihak luar. Oleh karena itu, anggota dalam
koperasi, bertindak sebagai pemilik sekaligus pelanggan
DINAS PERINDUSTRIAN PERDAGANGAN DAN KOPERASI pada tahun 2012.
Berikut ini piagam penghargaan yang diberikan oleh WALIKOTA BEKASI atas prestasi yang telah diraih pada tahun 2009 dan 2012.





